Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) Jurusan OTKP Tahun Pelajaran 2021/2022
Kamis,
31 Maret 2022
~ Oleh Kiki Amelia Putri, S.Pd ~ Dilihat 577 Kali
Siswa/Siswi kelas XII SMK Nusatama Padang, khususnya jurusan otomatisasi dan tata kelola perkantoran (OTKP) melakukan ujian kompetensi keahlian (UKK). Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggaran khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tujuan dilaksanakan UKK yaitu untuk mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia serta memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA) dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi sesuai kebutuhan DUDIKA. UKK dilaksanakan di ruangan kelas SMK Nusatama dan diawasi oleh Tim Asessor Indonesian Administrative Profesional Association (IAMAPA) Sumbar beserta guru pengawas. Berikut dokumentasi kegiatan yang dapat dilihat di bawah ini :